Hukum Perpajakan

Pajak merupakan salah satu bagian yang tidak terpisahkan dari setiap individu dan badan usaha yang melakukan kegiatan usaha. Dengan adanya kaitan yang erat diantara keduanya, maka seringkali terjadi masalah perpajakan seperti pengurusan administrasi perpajakan, penyelesaian masalah pajak, dan sebagainya.