Kantor Hukum Misael & Partners didirikan oleh Bobby Stiven, S.H., LL.M dengan berlandaskan kristiani, di Jakarta pada tanggal 20 Juni 2015, di hadapan Notaris Marta Sri Wahjuni, S.H., CN., M.H. Nama Misael dipilih karena nama tersebut ialah nama baptis Bobby Stiven, S.H., LL.M dan mempunyai arti yaitu “Siapa yang setara dengan Allah?” (Daniel 1:19).
Kantor Hukum Misael & Partners pada awal pendiriannya diberkati oleh Pdt. Handoyo Santoso, D.Div. selaku Ketua Sinode Gereja Kemah Tabernakel. Tujuan kami adalah menjadi kantor hukum yang dapat melayani masyarakat dengan tangan terbuka agar kami bisa menjadi garam dan terang dalam setiap permasalahan hukum yang dialami masyarakat.
Permasalahan yang timbul di tengah masyarakat pada saat ini berkembang sangat pesat seiring dengan meningkatnya perkembangan dan pembangunan di berbagai bidang ekonomi, industri, teknologi, dan lainnya. Salah satu permasalahan yang terjadi terkait dengan bidang-bidang tersebut adalah permasalahan hukum. Untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang begitu kompleks, dibutuhkan jasa hukum yang profesional, tepercaya, dan berkompeten di berbagai bidang hukum. Kantor Hukum Misael & Partners adalah sebuah kantor hukum yang hadir untuk melayani perorangan, perusahan maupun badan hukum di Indonesia dengan memberikan jasa hukum yang profesional guna menyelesaikan berbagai macam permasalahan hukum, baik di bidang litigasi maupun non-litigasi.