Hukum Hak Kekayaan Intelektual

Saat ini perkembangan teknologi sangat pesat. Hal ini didorong oleh kreativitas tinggi setiap individu yang menghasilkan berbagai karya seni yang termasuk dalam ruang lingkup hak kekayaan intelektual. Adanya berbagai jenis karya yang diciptakan oleh berbagai jenis individu sering menimbulkan masalah hukum terutama tentang kesamaan desain pada penciptaan di bidang hak kekayaan intelektual.